“OI,
KAMI INGIN MERDEKA. KAMI ADALAH ANAK BUKAN TERNAK”
Genap sudah
Soekarno-hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia ke-68. Terbilang usia Indonesia
setengah abad lebih Indonesia masih tergak berdiri bersaing dengan Negara lain.
Bapak proklamator Indonesia telah memperjuangkan Indonesia dari tangan
penjajah. Untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan
tanah air setiap tanggal 17 agustus diperingatkan hari kelahiran tanah air Indonesia
yang dahulu telah di merdekakan oleh soekarno-hatta pada tanggal 17 agustus
1945. Pada kesempatan ini, saya mewakili anak putra putri tanah air untuk
mendeskripsikan arti merdeka yang sesungguhnya. Dalam tulisan ini saya tidak
bermaksud untuk menyinggung atau pun mencelah pihak lain. Tulisan ini adalah
sebagian kecil kritikan untuk orang tua ataupun pemerintah dari anak Indonesia.
Bila kita berbicara
masalah merdeka. Sesungguhnya dari 68 tahun silam Negara Indonesia telah
mendapatkan kemerdekaannya. Dalam garis besar saya mengartikan merdeka adalah
bebas. Sampai saat ini Negara Indonesia sudah merdeka. Tapi bagaimana dengan
rakyat Indonesia? Apakah sudah merdeka?
Salah satunya adalah
anak. Anak merupakan amanat dan sekaligus karunia tuhan yang maha esa yang
dalam dirinya melekat harkat dan mertabat seutuhnya. Sebagai tunas bangsa,
mempunyai potensi, mempunyai peran strategis bagi kelangsungan eksistensi
bangsa dan Negara. Oleh karena itu Negara dan orang dewasa perlu memberkan
perlindungan dan kesejahteraan anak, antara lain melalui pemenuhan hak dan
partisipasi anak.
Sebagian dari anak Indonesia
belum merasakan arti merdeka. Banyak yang terlahir dari keluarga miskin terpaksa
tidak bersekolah. Setiap harinya mereka membantu orang tua untuk mencari uang
agar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak-anak jalanan yang jarang diperhatikan,
mereka setiap harinya berhadapan langsung dengan kekerasan dilingkungan
masyarakat. Misalnya diperas preman-preman yang berkeliaran di masyarakat. Si preman
tak segan-segan melakukan kekerasan kepada anak apabila ia tidak mendapatkan
apa yang dia inginkan dari si anak. Begitukah kemerdekaan bagi anak Indonesia?
Saat ini pemerintah
berupaya untuk mengurangi jumlah anak jalanan di Indonesia. Anak-anak jalanan
di bawa ke panti asuhan atau lembaga-lembaga yang meneampung anak yang sudah
tidak mempunyai orang tua lagi. Tujuannya agar mereka terhindar dari kekerasan
yang terjadi dimasyarakat dan juga mereka diberi pengajaran di lembaga
tersebut.
Tapi apakah orang tua
sudah melindungi anak dari kekerasan?. Akhir-akhir ini banyak kita jumpai orang
tua yang menyiksa naak kandungnya sendiri. Bahkan ada yang tega membunuhnya. Berbagai
alasan dikatakan oleh orang tua yang tega melakukan kekerasan itu. Salah satunya,
anak tidak menurut apa kata orang tuanya, atau anak membantahperintah orang
tuanya. Memang salah satu kewajiban anak terhadap orang tuanya adalah patuh dan
taat pada segala perintah orang tua ynag tidak bertentangan dengan agama. Namun apakah sikap ornag tua
seharusnya seperti itu? Sebaiknya orang tua menasehati terlebih dahulu kepada
anak untuk menuruti perintahnya.
Terkadang orang tua
hanya bersikap semaunya. Tidak memikirkan akibat yang akan diterima olehnya
maupun anaknya. Orang tua juga hanya menuruti egois dan nafsunya pada saat lagi
marah. Bahkan anak terkadang dijadikan sperti hewan ternak. Pabila anak tidak
mengikuti pa yang dikatakan orang tuanya, amak sia anak akan dipukul seperti
kerbau yang bejalan tidak sesuai keinginan
pemiliknya. Apabila kerbau lari dari gerombolannya maka akan dipukul.
Lalu bagaimana dengan
pemerintah? Apa sebenarnya fungsi UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan
anak. UU No. 39 tentang hak asasi manusia. UU No. 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak?
Begitu susah payah
pemerintah membentuk UU dan lembaga-lembaga perlindungan yang menyatakan untuk
melindung dan mensejahterakan anak. Tetapi sampai saat ini ternak anak masih
meraja lela di Indonesia.
Bagi orang tua. Kami adalah
anak bukan ternak. Jangan samakan kami dengan kerbau atau hewan ternak lainnya.
Apa bila tidak mengikuti perintah kami akan dipukul. Kami tidak membutukan
pukulan itu. Tapi, kami membutuhkan hak dan kewajiban kami sebagai anak. Kami membutukan
kasih sayang bukan pukulan. Kami membutukan pendidikan bukan mengamen
disepanjang jalan lampu merah. Kami membutuhkan perlindungan bukan pelecehan
seksual. Kami membutuhkan semua hak dan kewajiban kami.
Kami ingin merdeka. Kami
tak ingin dijadikan budak oleh orang yang menindas kami. Untuk pemerintah,
tolong sampaikanlah perlindungan itu kepada kami. kami tak ingin merdeka hanya
dirasakan oleh Negara Indonesia tapi kami anak Indonesia juga ingin mendapatkan
kemerdekaan itu.
SYAMSUL BAHARI
SMAN 2 MUARO JAMBI
089699541923



Tidak ada komentar:
Posting Komentar